Penelitian pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap fikih mu'amalah kontemporer melalui kajian fikih yang dilaksanakan di Musholla Miftahul Huda, Desa Telaga Asih, Kampung Bojong Koneng, Cikarang Barat - Bekasi. Latar belakang kegiatan ini adalah masih rendahnya literasi fikih mu'amalah di kalangan masyarakat, terutama dalam menghadapi dinamika transaksi modern yang berkembang pesat. Metode yang digunakan meliputi penyuluhan, diskusi interaktif, dan studi kasus berbasis masalah aktual. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta terhadap prinsip-prinsip dasar fikih mu'amalah kontemporer, serta peningkatan kesadaran untuk menerapkan transaksi yang sesuai dengan syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari. Pengabdian ini diharapkan dapat menjadi model pemberdayaan masyarakat berbasis fikih aplikatif dan berkontribusi dalam membangun ekosistem ekonomi syariah di tingkat komunitas lokal.
Copyrights © 2025