Abstrak:. Di zaman modern dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, ajaran-ajaran Mutazilah yang bersifat rasional itu telah mulai muncul kembali di kalangan umat Islam terutama di kalangan kaum terpelajar. Secara tak sadar mereka telah mempunyai paham-paham yang sama atau dekat dengan ajaran-ajaran Mutazilah. Mempunyai paham-paham yang demikian tidaklah membuat mereka ke luar dari Islam.
DIKTUM : JURNAL SYARIAH DAN HUKUM Jurusan Syariah sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Parepare Fokus pada kajian Studi Ilmu Syariah, Hukum Islam, dan Ekonomi Islam meliputi: Ruang Lingkup Ibadah, Hukum tentang keluarga atau hukum badan pribadi (ahkam al-ahwal al-syakhshiyyah, Hukum tentang kebendaan ...