Internet telah menyatu erat dengan gaya hidup modern, khususnya bagi kaum muda, Sebagai media yang kaya akan informasi, hiburan, dan sarana komunikasi, internet telah merubah cara kita belajar, bekerja, dan berinteraksi. Di Indonesia berdasarkan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), penetrasi internet terus meningkat secara signifikan, Fakta ini memperlihatkan adanya ketergantungan yang semakin meningkat pada teknologi digital di tengah masyarakat. Dalam era digital yang semakin kompleks, keamanan digital dan netiket (net etiquette) menjadi isu yang sangat relevan. Hal ini juga sejalan dengan beberapa regulasi yang berlaku di Indonesia, di antaranya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). SMA Negeri 8 Kota Jambi bertempat di Jl. Marsda Surya Dharma Km. 8, Kenali Asam Bawah, Kec. Kota Baru, Kota Jambi, menghadapi tantangan dalam hal kurangnya sosialisasi netiket (net etiquette) berupa aturan sopan santun, etika dan tata krama dalam penggunaan media sosial serta teknik melindungi serta menghindari penyalahgunaan data pribadi saat terhubung ke dunia maya. Workshop ini menjadi upaya konkret dalam mewujudkan siswa menjadi warga digital yang bertanggung jawab dan mampu memanfaatkan teknologi secara bijak.
Copyrights © 2025