Jurnal Humaniora, Ekonomi Syariah dan Muamalah
Vol. 3 No. 2 (2025): Jurnal Humaniora, Ekonomi Syariah dan Muamalah (April - Juni 2025)

Pinjaman Online dan Tantangannya dalam Mewujudkan Prinsip-Prinsip Syariah di Era Digital

Kurniadi, Wahyu (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 May 2025

Abstract

Penelitian ini menganalisis praktik pinjaman online di Indonesia dalam perspektif ekonomi syariah serta tantangan yang dihadapi untuk mewujudkan prinsip-prinsip syariah di era digital. Melalui metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, data diperoleh dari wawancara mendalam dan studi literatur terkait fintech syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun beberapa platform pinjaman online syariah telah menerapkan akad-akad yang sesuai, masih terdapat berbagai hambatan seperti rendahnya literasi keuangan syariah di masyarakat, keterbatasan teknologi dan SDM, serta regulasi yang belum sepenuhnya mendukung. Pengawasan yang lemah juga menjadi faktor penghambat tercapainya prinsip syariah secara menyeluruh. Oleh karena itu, diperlukan upaya kolaboratif antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat untuk memperkuat ekosistem pinjaman online syariah yang adil dan transparan. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pengembangan fintech syariah yang lebih baik di Indonesia.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JHESM

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Jurnal Humaniora, Ekonomi Syariah dan Muamalah (JHESM) adalah jurnal akademik direview dengan sistem peer review. Artikel yang dimuat meliputi artikel di bidang humaniora ekonomi syariah dan muamalah serta berlaku umum untuk di dunia akademik. Kontribusi dan Bidang yang dikaji dalam jurnal ini ...