Masyarakat Lambitu merupakan komunitas yang mendiami wilayah rumpun Inge Ndai di Kecamatan Lambitu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Mereka adalah penutur asli bahasa Inge Ndai yang masih bertahan hingga saat ini, dan dikenal sebagai masyarakat dwibahasawan karena kemampuan menggunakan lebih dari satu bahasa dalam kehidupan sehari-hari. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pilihan bahasa yang mencakup alih kode dan campur kode dalam interaksi masyarakat Lambitu. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Data berupa penggalan tuturan yang mencerminkan praktik alih kode dan campur kode, dengan sumber data berasal dari tuturan para penutur bahasa Inge Ndai. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui metode simak, dengan teknik dasar berupa teknik sadap, serta teknik lanjutan berupa Simak Bebas Libat Cakap (SBLC), rekam, dan catat. Data dianalisis menggunakan metode padan. Hasil penelitian menunjukkan adanya variasi pilihan bahasa yang meliputi: (1) alih kode yang dilakukan oleh ayah, ibu, bibi, keponakan laki-laki, keponakan perempuan, dan anak laki-laki, yang mencakup alih kode dari bahasa Indonesia ke Inge Ndai, dari Mbojo ke Inge Ndai, dari Inge Ndai ke Indonesia, serta dari Inge Ndai ke Mbojo; dan (2) campur kode berupa penyisipan kata yang ditemukan dalam tuturan ibu, bibi, keponakan perempuan, dan anak perempuan. Temuan ini menunjukkan dinamika kebahasaan yang kompleks dalam komunitas dwibahasawan seperti masyarakat Lambitu.
Copyrights © 2025