Diberlakukannya prinsip otonomi memberikan kebebasan bagi Pemerintah Daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan. Di sisi lain Pemerintah Pusat dan Provinsi masih mengalokasikan dana transfer untuk pemerataan kemampuan keuangan daerah. Ketergantungan akan dana transfer tanpa disadari menjadikan Pemerintah Daerah termasuk Kota Magelang menjadi institusi yang kurang inovatif dan memiliki kesadaran yang rendah terhadap kondisi keuangannya. Monitoring kesehatan keuangan secara periodik merupakan hal yang wajib dilakukan untuk membentuk suatu early warning system terhadap berbagai kemungkinan di masa mendatang baik dari sisi ekonomi makro maupun sosial politik. Melalui analisis deskriptif dengan metode indeks komposit kondisi keuangan dan klasterisasi Pemerintah Daerah disimpulkan bahwa secara umum pengelolaan keuangan di Kota Magelang cukup baik di antara Kota-kota dalam Klaster 3. Dari sisi komposit, kesehatan keuangan Kota Magelang masuk dalam klasifikasi baik (0,856 ~ 1). Kondisikeuangan terbaik dicapai pada dimensi solvabilitas jangka pendek, solvabilitas jangka panjang, fleksibilitas keuangan dan solvabilitas layanan. Nilai indeks dimensi kemandirian keuangan yang rendah mengindikasikan bahwa Pemerintah Kota Magelang perlu untuk lebih mengoptimalkan upaya pencarian sumber dana baru dan basis pajak. Keseimbangan dalam penerimaan dan pengeluaran, manajemen struktur utang dan efisiensi belanja juga harus diperhatikan seiring dengan peningkatan kualitas penganggaran agar kondisi kesehatan keuangan secara keseluruhan dapat terjaga di tengah dinamika kondisi sosial ekonomi yang ada.
Copyrights © 2017