Penggunaan dan penyimpanan obat yang tidak tepat masih menjadi masalah serius di masyarakat, terutama di daerah pedesaan seperti Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Tingginya praktik swamedikasi serta kurangnya edukasi tentang manajemen obat menyebabkan risiko terhadap kesehatan individu dan pencemaran lingkungan. Â Penyimpanan dan penggunaan obat harus memperhatikan tanggal kedaluwarsa dan batas penggunaan setelah dibuka (Beyond Use Date/BUD), di Desa Talang Bulang pemahaman tentang BUD masih rendah. Penting menjaga kualitas obat dengan penyimpanan dan penggunaan yang tepat serta membuang obat yang melewati Expired Date atau Beyond Use Date secara benar. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang penggunaan dan penyimpanan obat yang aman melalui pendekatan edukatif berbasis program Dapatkan, Gunakan, Simpan, Buang Obat dengan Benar. Metode pelaksanaan mencakup ceramah, diskusi interaktif, simulasi praktik penyimpanan dan pembuangan obat, serta evaluasi melalui pre-test dan post-test. Kegiatan dilaksanakan secara luring pada 21 Februari 2025 di Balai Desa Talang Bulang dengan melibatkan 50 peserta yang terdiri dari ibu rumah tangga, kader kesehatan, dan tokoh masyarakat. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan dalam pengetahuan peserta, terlihat dari perbandingan skor pre-test dan post-test. Peserta mampu memahami jenis obat, batas waktu penggunaan, serta cara penyimpanan dan pembuangan yang benar. Edukasi berbasis partisipatif terbukti efektif dalam membangun kesadaran masyarakat, bahkan pada kelompok dengan latar belakang pendidikan dasar. Disarankan agar kegiatan serupa dilakukan secara berkala dengan cakupan wilayah yang lebih luas serta melibatkan kolaborasi antara tenaga kefarmasian, pemerintah desa, dan institusi pendidikan untuk menciptakan masyarakat yang sadar dan bertanggung jawab dalam pengelolaan obat.
Copyrights © 2025