Jurnal Ilmiah Multidisiplin Keilmuan Mandira Cendikia (JIMK-MC)
Vol. 3 No. 4 (2025)

Studi Kasus: Dampak Psikologis Terhadap Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Dan Implikasinya Dalam Proses Peradilan

Miftakul Janah (Unknown)
Putri Pusvitasari (Unknown)
Najwa Shafira (Unknown)
Putri Nurmala Dewi (Unknown)
Nur Kharisatuz Zahra (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Apr 2025

Abstract

Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia yang berdampak signifikan pada kondisi psikologis korban, terutama perempuan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis dampak psikologis yang dialami oleh korban KDRT serta mengeksplorasi pengaruhnya terhadap partisipasi korban dalam proses peradilan. Metode yang digunakan meliputi kajian literatur untuk memahami hambatan psikologis yang dihadapi korban dalam mengakses keadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa korban KDRT sering mengalami gangguan psikologis seperti PTSD, depresi, dan kecemasan, yang menghambat kemampuan mereka untuk memberikan kesaksian yang jelas dan konsisten. Selain itu, hambatan seperti rasa takut akan balas dendam, stigma sosial, dan ketidakpercayaan terhadap sistem hukum juga menjadi tantangan dalam penanganan kasus KDRT.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

mdi

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Multidisiplin Keilmuan Mandira Cendikia (JIMK-MC) adalah Jurnal Penelitian untuk scope Multidisiplin Ilmu, dengan scope keilmuan seperti Ilmu Komputer, Kemasyarakatan, Manajemen, Ekonomi, Matematika, Humaniora, Agama, Ilmu Hukum, Pendidikan, Pertanian, Sastra, Teknik, Kesehatan ...