Gap penelitian ini menunjukkan pentingnya eksplorasi lebih lanjut tentang bagaimana kearifan lokal dapat menjadi solusi efektif dalam mencegah konflik akibat segregasi sosial dan perbedaan agama di Lombok. Penelitian ini merupakan penilitian hukum empiris yang mempergunakan data utama berupa data primer atau data yang diperoleh secara langsung dari masyarakat berdasarkan hasil observasi wawancara dan dokumentasi, dalam hal ini sebagai subyek yang dijadikan informan yakni tokoh masyarakat dan tokoh agama yang mendudukui jabatan di Forun kerukunan umat beragama{(FKUB). Penyelesaian konflik akan lebih tepat jika menggunakan model-model penyelesaian yang disesuaikan dengan kondisi wilayah serta budaya setempat dimana permasalahan konflik itu terjadi. Penyelesaian yang ideal adalah jika dilakukan atas inisiatif penuh dari masyarakat bawah yang masih memegang teguh adat lokal serta sadar akan pentingnya budaya lokal dalam menjaga dan menjamin keutuhan masyarakat. Sehubungan dengan penyelesaian konflik pada masyarakat Lombok NTB dikenal adanya prisip-prinsip pokok penyelesaian konflik sebab dalam masyarakat Lombok tidak mengkehendaki putusan kalah menang dalam menyelesaikan suatu konflik, akan tetapi harus mengarah kepada perdamaian yang diselesaikan dengan musyawarah mufakat. Dalam upaya penyelesaian konflik itu, kedua belah pihak bisa saling menjaga perasaan masing-masing. Sebagai rekomendasi Untuk dapat menguatkan SKB tiga Mentri tersebut perlu di imlementasikan dalam bentuk Perda untuk pelaksanaan kegiatan yang melibtatkan umat beragama yang berbeda, seperti antara lain , acara Pujawali di Pure Lingsar pada saat sasih Keenam , Sima krame dapat dilaksanakan dalam bentuk kegiatan gotong royong dalam rangka membersihkan lingkungan wilayah tempat tinggal setempat
Copyrights © 2025