Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

KEKERASAN RUMAH TANGGA DALAM PERSFEKTIF HUKUM HINDU Aditi, I Gusti Ayu
Jurnal Hukum Agama Hindu Widya Kerta Vol 1 No 1 (2018)
Publisher : Prodi Hukum Agama Hindu Jurusan Dharma Sastra STAHN Gde Pudja Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Theoretically every act against a person, especially a woman, resulting in physical, sexual, psychological and / or abandonment of the physical, sexual, psychological and / or neglect of a household including the threat of unlawful conduct, coercion or deprivation of liberty within the household sphere is an act of domestic violence stairs. Negative labeling by the community that considers women and children to be weak creatures, therefore he is not able to live independently, must be governed, led, well educated. While strong men, lead, organize, and educate women. If violence occurs against ordinary women, but vice versa if the victim of a man's violence becomes extraordinary action. How to
PERKAWINAN POLIGAMI DAN PENGARUH PSIKOLOGIS TERHADAP ISTRI, ANAK PADA KELUARGA HINDU DI KOTA MATARAM Aditi, I Gusti Ayu
Jurnal Hukum Agama Hindu Widya Kerta Vol 2 No 1 (2019)
Publisher : Prodi Hukum Agama Hindu Jurusan Dharma Sastra STAHN Gde Pudja Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fenomena timbulnya perkawinan poligami ini banyak terjadi pada masyarakat yang dominan menganut sistem patrilinial. Masalah: 1) Apakah yang menjadi faktor dominan penyebab perkawinan poligami pada masyarakat Hindu Di Kota Mataram; 2) Bagaimanakah hubungan sosial keluarga dalam perkawinan Poligami pada masyarakat Hindu Di Kota Mataram; 3) Bagaimanakah dampak psikologis terhadap istri dan anak akibat perkawinan Poligami pada masyarakat Hindu Di Kota Mataram. Secara teoritis dapat dijadikan rujukan dalam melakukan penelitian selanjutnya dan dijadikan referensi untuk pengembangan ilmu pengetahuan. Secara praktis dapat dijadikan bahan pertimbangan oleh pemerintah dalam memberikan izin permohonan poligami dan dapat dijadikan masukan bagi para suami atau laki-laki yang ingin melakukan poligami.Perkawinan menurut Hindu maupun dalam Undang Undang Perkawinan pada prinsipnya menganut azas monogami yaitu seorang suami menikahi seorang perempuan saja. Perempuan Hindu sebagai istri mempunyai kedudukan hukum di dalam lingkungan keluarga suaminya. Adapun teori yang digunakan dalam penelitian ini teori tindakan dan teori interaksi yang mana metodologi penelitian dilakukan analisa secara normatif empiris kualitatif yaitu suatu analisa yang didasarkan pada teori ilmu pengetahuan.Berdasarkan hasil analisa diharapkan dapat memperoleh gambaran dan pemahaman yang akurat mengenai: 1) Faktor dominan penyebab perkawinan poligami pada masyarakat Hindu Di Kota Mataram yaitu karena faktor rasa empati, ekonomi dan kebutuhan akan perlindungan; 2) Hubungan sosial keluarga dalam perkawinan Poligami pada masyarakat Hindu Di Kota Mataram sering terjadi konflik karena merasa diperlakukan tidak adil; dan 3) Dampak psikologis terhadap istri dan anak akibat perkawinan Poligami pada masyarakat Hindu Di Kota Mataram, yaitu istri merasa tidak bahagia karena hilangnya kontak batin dan perasaan inferior karena merasa harga diri direndahkan. Rekomendasi yang dapat diberikan yaitu kaum perempuan yang sudah memiliki keluarga bersikap terbuka, jujur dan berkomunikasi secara intens akan mampu mengantisipasi poligami dalam pernikahannya.
Model Regulasi Kerukunan antar Umat Beragama Bersumber pada Kearifan Lokal Masyarakat Lombok Aditi, I Gusti Ayu
Jurnal Hukum Agama Hindu Widya Kerta Vol 7 No 1 (2024): Volume 7 Nomor 1 Juni 2024
Publisher : Prodi Hukum Agama Hindu Jurusan Dharma Sastra IAHN Gde Pudja Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53977/wk.v7i1.1805

Abstract

Nilai-nilai kearifan lokal yang ada di masyarakat Lombok beraneka ragam,sifat dan jenisnya mencakup, etnis, bahasa, agama, budaya. Guna terpenuhinya kebutuhan hukum dalam kehidupan masyarakat, maka nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat wajib dijadikan dinormakan dalam bentuk hukum. Terkait hal tersebut yang menjadi masalah, bagaimana model regulasi kerukunan antar umat beragama yang bersumber dari nilai -nilai kearifan lokal masyarakat di Lombok. Dengan menggunakan pendekatan perundangan -undangan, konsep, kasus, historis dan sosiologis. Hasil telaah, untuk mewujudkan kerukunan antar umat beragama pada masyarakat Lombok yaitu dapat dilakukan dengan menciptakan atau membangkitkan nilai kesadaran ,untuk saling menghargai kepercayaan dan tradisi agama, suku dan ras yang lain berupa toleransi, dengan konsep menyame braye, tolong menolong, bahasa krama, krama kampung dengan saling memberi dan segala masalah yang ditimbulkan dapat diselesaikan dengan musyawarah mufakat dalam bentuk gundem atau sangkep. Sehingga dapat direkomendasikan model regulasi kerukunan antar umat beragama yang bersumber dari nilai -nilai kearifan lokal masyarakat di Lombok seperti konsep menyame braye saling ajinin, krame dapat dibuatkan dalam bentuk Hukumnya berupa peraturan daerah yang fungsinya untukmenguatkan SKB 3 Kementrian yakni Menteri Agama, Menteri Pendidikan , dan Menteri Dalam Negeri tentang kerukunan yang bertujuan untuk mengakomodasi keberagaman agama di Indonesia serta mencegah konflik yang mungkintimbul akibat kebijakan yang sering menjadi perbincangan dan diskusi publiK karena kompleksitasnya dan dampaknya terhadap masyarakat
Reexamination of the Concept of Justice in the Inheritance System: A Study on Women's Inheritance in the Traditional Society of Bali in Lombok, West Nusa Tenggara, Indonesia. Aditi, I Gusti Ayu; Husni, Lalu; Haq, Lalu Muhammad Hayyanul; Sabardi, Lalu
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol. 11 No. 3: December 2023 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan
Publisher : Magister of Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/ius.v11i3.1322

Abstract

The Hindu inheritance law allows for the possibility of inheritance for female children, though with a reduced share. Interpretations of religious norms are often disregarded in customary legal systems with the argument that Hinduism does not endorse double obligations. The customary inheritance law used by the Hindu community in Lombok, Indonesia, is based on Hindu inheritance laws interpreted according to local customs or village traditions. Different interpretations in each region regarding women's inheritance rights worsen the fulfillment of women's inheritance rights. Therefore, in line with the evolution of jurisprudence towards the fulfillment of women's inheritance rights, such as the shift from patrilineal to parental principles in Islamic inheritance, this study proposes the reexamination of the justice principle in Hindu inheritance law practiced by the Balinese indigenous people in Lombok. This reexamination should consider their unique characteristics and distinguish them from the Hindu community in Bali. As a basis for protecting women's rights in Hindu inheritance law, this becomes crucial for inclusion in a national legal framework.
REGULASI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA YANG BERSUMBER DARI KEARIFAN LOKAL MASYARAKA LOMBOK Aditi, I Gusti Ayu
Jurnal Hukum Agama Hindu Widya Kerta Vol 6 No 1 (2023): Volume 6 Nomor 1 Juni 2023
Publisher : Prodi Hukum Agama Hindu Jurusan Dharma Sastra IAHN Gde Pudja Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53977/wk.v6i1.1029

Abstract

Untuk terpenuhinya kebutuhan hukum dalam kehidupan masyarakat, maka nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat harus dinormakan dalam bentuk hukum. Salah satu nilai yang hidup dalam masyarakat adalah kearifan lokal. Kearifan lokal diartikan sebagai gagasan-gagasan setempat atau lokal yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik yang tidak tertangan serta diikuti oleh anggota masyarakatnya. Kearifan lokal merupakam cermim dari hukum yang hidup dalam masyarakat di Indonesia umumnya dengan melihat peran penting kearifan lokal dalam masyarakat hukum yang responsif dimana hukum yang dapat merespon kebutuhan suatu masyarakat. Masyarakat Lombok merupakan masyarakat multikultur yang syarat dengan nilai sehingga dipandang perlu untuk menjaga keharmonisan antar anggota masyarakat. oleh karennya diperlukan suatu norma atau kaedah hukum yang dapat menjamin kepastian hukum bagi warganya. Adapun dalam bentuk regulasi kerukunan antar umat beragama yang bersumber dari kearifan lokal dapat dilihat dari berbagai aspek, Kearifan lokal yang khas dan masih tumbuh yang dijadikan acuan dalam mengupayakan keharmonisan di Lombok antara lain; Konsep ajinin , yang secara harfiah berarti saling menghormati, reme, rapah, regen yang berarti suka memberi, memilih situasi aman damai dan mendukung toleransi menambah khazanah kearifan lokal masyarakat Lombok dalam menjalani relasi sosial. Konsep krame yang meupakan wadah Secara konseptual, krama merupakan institusi adat yang memayungi kearifan lokal yang terdiri atas dua macam, yaitu krama sebagai lembaga adat dan krama sebagai aturan pergaulan sosial. Konsep Tat twam asi
PENDEKATAN KEARIFAN LOKAL DALAM RESOLUSI KONFLIK ANTAR UMAT BERAGAMA STUDI KASUS MASYARAKAT MULTIKULTUR DI LOMBOK Aditi, I Gusti Ayu
Jurnal Hukum Agama Hindu Widya Kerta Vol 8 No 1 (2025): Volume 8 Nomor 1 Juni 2025
Publisher : Prodi Hukum Agama Hindu Jurusan Dharma Sastra IAHN Gde Pudja Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53977/wk.v8i1.2478

Abstract

Gap penelitian ini menunjukkan pentingnya eksplorasi lebih lanjut tentang bagaimana kearifan lokal dapat menjadi solusi efektif dalam mencegah konflik akibat segregasi sosial dan perbedaan agama di Lombok. Penelitian ini merupakan penilitian hukum empiris yang mempergunakan data utama berupa data primer atau data yang diperoleh secara langsung dari masyarakat berdasarkan hasil observasi wawancara dan dokumentasi, dalam hal ini sebagai subyek yang dijadikan informan yakni tokoh masyarakat dan tokoh agama yang mendudukui jabatan di Forun kerukunan umat beragama{(FKUB). Penyelesaian konflik akan lebih tepat jika menggunakan model-model penyelesaian yang disesuaikan dengan kondisi wilayah serta budaya setempat dimana permasalahan konflik itu terjadi. Penyelesaian yang ideal adalah jika dilakukan atas inisiatif penuh dari masyarakat bawah yang masih memegang teguh adat lokal serta sadar akan pentingnya budaya lokal dalam menjaga dan menjamin keutuhan masyarakat. Sehubungan dengan penyelesaian konflik pada masyarakat Lombok NTB dikenal adanya prisip-prinsip pokok penyelesaian konflik sebab dalam masyarakat Lombok tidak mengkehendaki putusan kalah menang dalam menyelesaikan suatu konflik, akan tetapi harus mengarah kepada perdamaian yang diselesaikan dengan musyawarah mufakat. Dalam upaya penyelesaian konflik itu, kedua belah pihak bisa saling menjaga perasaan masing-masing. Sebagai rekomendasi Untuk dapat menguatkan SKB tiga Mentri tersebut perlu di imlementasikan dalam bentuk Perda untuk pelaksanaan kegiatan yang melibtatkan umat beragama yang berbeda, seperti antara lain , acara Pujawali di Pure Lingsar pada saat sasih Keenam , Sima krame dapat dilaksanakan dalam bentuk kegiatan gotong royong dalam rangka membersihkan lingkungan wilayah tempat tinggal setempat