Perubahan signifikan dibawa oleh era digital di sejumlah industri, termasuk ritel. Badan Usaha Milik Pesantren (BUMP) Ribathul Mujtaba, yaitu Ribath Mart, menjadi studi kasus yang digunakan dalam pengabdian ini untuk mengkaji bagaimana pengembangan perusahaan ritel diterapkan di era digital. Observasi, analisis dokumen, dan wawancara mendalam merupakan beberapa metode pengumpulan data yang digunakan dalam pengabdian ini. Hasilnya, Ribath Mart telah menerapkan sistem penjualan berbasis online, mengoptimalkan layanan berbasis aplikasi, dan menggunakan media sosial untuk pemasaran. Selain memperluas pasar, tindakan ini telah meningkatkan efektivitas operasional. Selain itu, keunggulan tersendiri dalam menumbuhkan loyalitas klien ditawarkan oleh manajemen yang didasarkan pada cita-cita pesantren. Namun, dalam implementasinya terdapat beberapa permasalahan salah satunya kemampuan teknologi yang tidak memadai dan kurangnya infrastruktur digital pada usaha retail Ribath Mart.
Copyrights © 2025