Kegiatan magang ini bertujuan untuk memahami proses pembuatan perjanjian kerja sama dengan mitra usaha di PT. Mecosin Indonesia. Perjanjian kerja sama merupakan dokumen hukum yang mengikat dan penting dalam menjamin kelancaran hubungan bisnis antara perusahaan dengan mitra. Selama magang, penulis terlibat dalam penyusunan perjanjian. Metode yang digunakan meliputi observasi, dan analisis dokumen. Hasil magang menunjukkan bahwa PT Mecosin Indonesia memiliki prosedur yang sistematis dalam membuat perjanjian, mulai dari identifikasi kebutuhan, penyusunan draft, review hukum, hingga eksekusi. Kendala yang dihadapi antara lain perbedaan kepentingan dengan mitra dan waktu negosiasi yang panjang. Solusi yang diberikan berupa pendekatan komunikasi efektif dan mediasi untuk mencapai kesepakatan.
Copyrights © 2025