Penelitian pengabdian ini mendokumentasikan pengalaman magang penulis selama menjalani kegiatan praktik di Kantor Notaris & PPAT dan Law firm, kegiatan magang bertujuan untuk memperoleh pengalaman praktis dalam bidang hukum, khususnya yang berkaitan dengan hukum properti, transaksi jual beli, hak atas tanah, aspek legal properti, peraturan perundang-undangan, dan hukum perusahaan. Metode yang digunakan dalam pengumpulan data meliputi observasi langsung, wawancara, dan studi pustaka. Selama menjalani kegiatan magang di Kantor Notaris & PPAT, penulis terlibat dalam berbagai kegiatan khususnya dalam bidang pertanahan dan penyusunan berbagai dokumen hukum. Melalui kegiatan magang ini, penulis memperoleh pemahaman mendalam tentang praktik hukum di bidang properti dan korporasi, serta mengembangkan keterampilan profesional yang diperlukan dalam karier hukum. Pengalaman ini sangat berharga dalam membangun jaringan profesional dan mempersiapkan diri untuk memasuki dunia kerja sebagai praktisi hukum yang kompeten.
Copyrights © 2025