Kegiatan pengabdian melalui magang di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan terfokus pada peran jaksa dalam tindak pidana korupsi, merupakan bentuk pengabdian yang penting dilakukan terkhusus bagi mahasiswa hukum, karena kegiatan ini merupakan sarana aktualisasi diri untuk mengaplikasikan teori-teori yang diperoleh selama perkuliahan dalam praktik nyata. Selain itu, mahasiswa juga mendapatkan banyak pengalaman secara langsung dalam pelaksanaan tahapan hukum khususnya dalam proses penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah menggunakan metode pengambilan data observasi dengan cara mengamati secara langsung suatu objek atau peristiwa. Selama magang, penulis terlibat dalam berbagai kegiatan yang mencakup pemeriksaan saksi dan terdakwa, pelaksaan tahap II, menyusun surat dakwaan dan surat tuntutan, melakukan telaah kasus, mengikuti tahapan praperadilan dan juga prapenuntutan. Pengalaman ini memungkinkan penulis untuk memahami secara langsung proses hukum yang melibatkan jaksa sebagai penuntut umum dan penyidik.
Copyrights © 2025