Penelitian pengabdian ini mendokumentasikan pengalaman magang penulis selama menjalani kegiatan praktik di Kantor Hukum dan Ombudsman RI. Kegiatan magang ini bertujuan untuk memperoleh pengalaman praktis dalam bidang hukum, khususnya yang berkaitan dengan penegakan hukum, pengawasan pelayanan publik, dan penyelesaian sengketa hukum. Metode pengumpulan data yang digunakan meliputi observasi langsung, wawancara, dan studi pustaka. Selama magang di Kantor Hukum, penulis terlibat dalam berbagai kegiatan seperti penyusunan dokumen hukum, pendampingan klien, dan penanganan kasus hukum. Sedangkan di Ombudsman RI, penulis memperoleh pengalaman dalam proses pengawasan pelayanan publik dan penanganan pengaduan masyarakat berdasarkan asas pemerintahan yang baik. Melalui kegiatan magang ini, penulis memperoleh pemahaman mendalam tentang praktik hukum di bidang kehukuman dan pengawasan, serta mengembangkan keterampilan profesional yang diperlukan untuk berkarier di bidang hukum. Pengalaman ini sangat berharga dalam membangun jejaring profesional dan mempersiapkan diri memasuki dunia kerja sebagai praktisi hukum yang kompeten.
Copyrights © 2025