Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan prinsip Maqashid Syariah dalam perencanaan keuangan barokah bagi umat islam. Dalam era modern yang sarat dengan tekanan konsumtif dan pertumbuhan ekonomi materialistis, umat islam dihadapkan pada kebutuhan untuk merancang keuangan yang tidak hanya efisien secara ekonomi, tetapi juga selaras dengan nilai-nilai spiritual islam. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur terhadap jurnal ilmiah, buku, dan artikel yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi prinsip Maqashid Syariah yang mencangkup perlindungan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta dapat membentukkan kebiasaan finansial yang beretika dan berkelanjutan. Konsep rizq dan barokah menjadi elemen penting dalam mewujudkan keseimbangan antara kepentingan dunia dan akhirat dalam pengelolaan keuangan. Selain itu, model seperti Sakinah Finance menunjukkan bagaimana prinsip syariah dapat diimplementasikan secara praktis dalam pengelolaan keuangan rumah tangga. Namun, tantangan utama masih dihadapi, seperti rendahnya literasi keuangan syariah dan pengaruh gaya hidup konsumtif. Oleh karena itu, peningkatan edukasi menjadi penting untuk memperkuat kesadaran umat terhadap pentingnya perencanaan keuangan yang sesuai syariah. Kesimpulanya,penerapanMaqashid Syariah dalam perencanaan keuangan tidak hanya memberikan manfaat individual, tetapi juga berkontribusi pada keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat secara lebih luas.
Copyrights © 2025