Penelitian ini bertujuan untuk membahas tentang Pemahaman Masyarakat Desa Rato Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat Tentang QS. Al-Ikhlas/112 dalam Tradisi Zikir Peta Kapanca. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi sosiologis. Sumber data primer berasal dari dokumen-dokumen penting yang dimiliki oleh lembaga kemasyarakatan, sekaligus jawaban dari pihak-pihak terkait yang diwawancarai. Sumber sekunder berasal dari berbagai referensi ilmiah yang berkaitan dengan pembahasan. Studi tentang tafsir Qur`an tidak hanya memberikan gambaran deskriptif tentang praktik-praktik keagamaan, tetapi juga mengeksplorasi dinamika kompleks di balik interaksi manusia dengan Al-Qur`an. Masyarakat Desa Rato memiliki pemahaman yang kuat terhadap Surah Al-Ikhlas, yang diyakini sebagai dasar iman dan takwa, terutama dalam konteks pernikahan dan kemudahan urusan pengantin. Secara Qur’anik, Surah Al-Ikhlas menegaskan keesaan Allah, sebagai tempat bergantung semua makhluk dan tidak memiliki sekutu, sebagaimana dijelaskan dalam tafsir Ibnu Katsir. Keyakinan ini tercermin dalam tradisi spiritual seperti zikir Peta Kapanca, yang meskipun dilandasi pemahaman terbatas terhadap tafsir Al-Qur’an, tetap mencerminkan ajaran Islam. Oleh karena itu, peningkatan pemahaman Al-Qur’an diharapkan dapat memperdalam makna spiritual dalam tradisi ini.
Copyrights © 2025