Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi penggunaan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 16 tentang Aset Tetap pada PT Telkom Indonesia Tbk. PSAK No. 16 mengatur cara pengakuan aset, pengeluaran aset tetap, pengukuran aset tetap, penyusutan aset tetap, penghentian dan pelepasan aset tetap, dan penyajian dan pengungkapan aset tetap dilaporkan dalam laporan keuangan perusahaan. Sebagai perusahaan publik dengan banyak aset tetap, PT Telkom Indonesia Tbk adalah subjek yang tepat untuk melakukan penyelidikan kepatuhan terhadap standar tersebut. Data diperoleh melalui studi literatur, laporan keuangan perusahaan, dan sumber sekunder lainnya. Pendekatan deskriptif kualitatif digunakan untuk melakukan penelitian ini. Hasil analisis menunjukkan bahwa PT Telkom Indonesia Tbk telah menerapkan PSAK No. 16 secara konsisten selama proses akuntansi aset tetap, mulai dari pengakuan awal hingga penyajian kembali. Dengan demikian, penerapan PSAK No. 16 pada PT Telkom Indonesia Tbk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan perusahaan.
Copyrights © 2025