Kajian ini menyatakan problem statement bahwa tata kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sub-sektor mineral dan batubara (minerba) menghadapi tiga tantangan utama: ketidaksinkronan regulasi antar instansi, rendahnya kepatuhan pelaku usaha, dan keterbatasan infrastruktur digital di wilayah tambang. Kajian ini menganalisis integrasi sistem e-PNBP dan SIMBARA sebagai solusi strategis berbasis transformasi digital untuk mengatasi persoalan tersebut. Penulis selanjutnya mengedepankan pendekatan integratif antara transformasi digital dan tata kelola fiskal sub-sektor minerba, dengan mengusulkan kebijakan berbasis sistem dengan kepatuhan sejak awal (compliance by design) yang memperkuat sinkronisasi data dan audit lintas sistem secara real-time. Dengan pendekatan object-centric business process management (OCBPM), SWOT, Bardach, dan SOAR, kajian ini mengidentifikasi bahwa intervensi kebijakan yang bersifat mengikat, sistemik, dan adaptif menjadi kunci utama keberhasilan reformasi. Lima alternatif kebijakan disusun dan dievaluasi, dengan prioritas pada penerbitan Peraturan Menteri yang mewajibkan penggunaan e-PNBP oleh seluruh perusahaan tambang. Rekomendasi lainnya mencakup penguatan regulasi, peningkatan kapasitas sistem digital, serta audit keamanan independen. Kajian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan transformasi digital PNBP tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga kejelasan arah kebijakan dan konsistensi kelembagaan. Terakhir, penulis menyarankan bahwa kajian di masa depan perlu berfokus pada roadmap implementasi terstruktur berbasis wilayah dan/atau segmentasi pelaku usaha untuk memastikan keberhasilan kebijakan secara nasional
Copyrights © 2025