Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk mendampingi implementasi kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) dan Unit Layanan Pelanggan (ULP) PT PLN (Persero) Wilayah Nusa Tenggara Timur. Melalui pendekatan partisipatif dan praktis, kegiatan ini melibatkan 40 pegawai dalam rangkaian sosialisasi, pelatihan teknis, diskusi kelompok, serta pendampingan lapangan yang berfokus pada penerapan langsung prinsip-prinsip K3. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test untuk mengukur peningkatan pemahaman terhadap kebijakan, kepatuhan terhadap prosedur operasional, serta keterampilan teknis terkait keselamatan kerja. Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan signifikan pada ketiga aspek tersebut. Pendekatan ini terbukti efektif dalam membentuk perilaku kerja yang lebih aman serta menumbuhkan budaya K3 yang kuat di lingkungan kerja. Keterlibatan aktif manajemen, komitmen pimpinan, serta metode pembelajaran yang interaktif dan aplikatif menjadi faktor penting dalam keberhasilan program ini. Kegiatan serupa sangat direkomendasikan untuk dilaksanakan secara berkala di unit PLN lainnya guna menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, produktif, dan berkelanjutan sesuai standar K3 nasional maupun internasional.
Copyrights © 2025