Cancel culture sebagai mekanisme koreksi sosial di ruang digital Indonesia cenderung bersifat performatif dan tidak transformatif. Berbeda dengan tren global yang menggunakannya sebagai alat kontrol sosial terhadap pelanggaran etis, di Indonesia fenomena ini lebih sering menjadi "budaya panggung" yang memviralkan pelaku pelanggaran alih-alih memberikan sanksi berkelanjutan. Penelitian kualitatif berbasis studi literatur ini mengungkap bahwa rendahnya literasi digital khususnya dalam berpikir kritis, pemahaman algoritma, dan kesadaran etis menyebabkan cancel culture berkembang sebagai reaksi emosional jangka pendek, bukan sebagai instrumen perubahan sosial. DominasiĀ echo chamberĀ dan logika viralitas memperkuat polarisasi, sementara figur publik yang "dibatalkan" justru sering kembali mendapatkan panggung. Analisis menunjukkan bahwa efektivitas cancel culture terhambat oleh tiga faktor: (1) budaya hiburan yang mengutamakan sensasi atas substansi, (2) ketiadaan kerangka etika komunikasi digital, dan (3) peran media arus utama yang memanfaatkan kontroversi untuk rating. Penelitian ini merekomendasikan pendekatan keadilan restoratif dan penguatan literasi digital multidimensi agar ruang publik digital dapat berfungsi sebagai medium deliberasi, bukan sekadar panggung spektakel moral.
Copyrights © 2025