Artikel ini bertujuan untuk mengkaji secara kritis konsep nilai uang dari perspektif Islam dan implikasinya terhadap kebijakan serta praktik keuangan Syariah. Penelitian ini menggunakan metode tinjauan pustaka (library research) dengan pendekatan deskriptif-kualitatif dan kritis. Data dikumpulkan melalui telaah literatur sekunder seperti jurnal ilmiah, artikel penelitian terdahulu, buku teks, serta dokumen resmi yang membahas ekonomi dan keuangan Islam. Hasil kajian menunjukkan bahwa nilai uang dalam sistem Syariah menuntut keadilan dalam transaksi, larangan riba, dan dorongan untuk kegiatan ekonomi produktif. Temuan ini memiliki implikasi penting terhadap desain instrumen keuangan, kebijakan moneter, dan strategi pembiayaan yang berbasis pada tujuan maqashid syariah.
Copyrights © 2025