Seiring dengan perkembangan jaman di era modern saat ini, berkembang juga berbagai macam penemuan-penemuan dari hasil riset dan penelitian oleh para ahli pada bidang mereka masing-masing. Islam sebagai agama yang membawa rahmat untuk semesta alam (rahmatan lil alamin) dalam hal ini tidak pernah mempermasalahkan selama masih dalam garis-garis yang telah ditetapkan oleh Al Qur’an dan sunah-sunnah Rasulullah Saw., tentunya hal tersebut tidak lain dengan maksud dan tujuan mulia, yaitu mensejahterkan kehidupan manusia terlebih bagi mereka yang membutuhkan. Beberapa misalnya dalam dunia kedokteran, ditemukannya bayi tabung, sewa rahim, pendeteksi kehamilan dan lain sebagainya. Di dunia teknologi ditemukannya handphone, Kendaraan self-balancing, Alat Pengujian DNA Pribadi, Lensa Bionic dan lain-lain. Serta yang tidak kalah pentingnya penemuan dalam bidang keagamaan yang merupakan hasil ijtihad para ulama, yaitu wakaf digital. Tujuan utama dari wakaf digital tidak lain adalah untuk memberikan kemudahan bagi umat Islam yang hendak berwakaf dengan jumlah tunai tertentu serta tidak terbatas dengan jumlah yang ditentukan, artinya seseorang berpeluang mewakafkan hartanya tampa memikirkan sedikit banyaknya yang dikawafkan. Dari hasil penelitian ini, diperoleh beberapa data bahwa penerapan dan pemanfaatan wakaf digital gangat diperlukan saat ini, yang dengannya memberikan kemudahan serta membawa dampak yang cukup segnifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.
Copyrights © 2025