Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Pencabutan Izin Usaha Pertambangan dan Dampaknya Terhadap Wanprestasi

Gunawan, Frederich (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Jun 2025

Abstract

“Perjanjian penunjukan distributor merupakan bentuk perikatan yang mengikat para pihak” (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) untuk menjalankan hak dan kewajiban sebagaimana disepakati. Namun, dalam praktiknya, sering kali terjadi wanprestasi yang berujung pada sengketa hukum. Penelitian ini menganalisis aspek hukum wanprestasi dalam perjanjian penunjukan distributor dengan mengacu pada putusan Nomor 264/G/2024/PTUN.JKT. “Putusan ini relevan karena melibatkan pencabutan izin usaha” (Putusan Nomor 264/G/2024/PTUN.JKT.) yang berdampak terhadap hubungan kontraktual antara perusahaan dan pihak ketiga. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis terhadap regulasi yang berlaku, seperti Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa “wanprestasi dalam perjanjian distribusi bisa terjadi karena kebijakan administratif pemerintah” (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)), yang mempengaruhi kemampuan distributor dalam memenuhi kewajiban kontraktualnya. Selain itu, putusan PTUN Jakarta dalam perkara ini melihat perlunya kepastian hukum dan perlindungan bagi pihak yang dirugikan akibat keputusan administrasi negara. Aspek wanprestasi dalam perjanjian distribusi tidak hanya bergantung pada perbuatan para pihak, tetapi juga pada kebijakan pemerintah yang dapat mempengaruhi keberlangsungan perjanjian. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang lebih jelas dalam mengantisipasi dampak keputusan administrasi terhadap perjanjian bisnis.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...