Konteks demokrasi di Indonesia dengan mereformasi otoritas TNI. Fokus utama penelitian ini adalah menilai konsekuensi hukum dan politik dari perubahan dalam struktur kewenangan TNI terhadap prinsip supremasi sipil, yang merupakan pilar demokrasi konstitusional. Untuk menyelidiki draf revisi peraturan perundang-undangan yang mengatur peran TNI dalam ranah non-militer, penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif, menggunakan metode studi kepustakaan dan analisis yuridis-normatif. Hasil analisis menunjukkan bahwa perluasan peran militer ke sektor-sektor sipil dapat melemahkan kontrol sipil demokratis dan memungkinkan kewenangan tumpang tindih antara militer dan institusi sipil. Sebagai kesimpulan, artikel ini berpendapat bahwa perubahan kepemimpinan TNI yang bertentangan dengan demokrasi dapat mengakibatkan krisis legitimasi konstitusional dan regresi demokrasi di Indonesia.
Copyrights © 2025