Ketimpangan pendapatan merupakan isu krusial dalam perekonomian yang dapat berdampak pada stabilitas sosial dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efisiensi alokasi dan distribusi pendapatan dalam sistem ekonomi, khususnya dengan menyoroti konsep keadilan dan efisiensi dalam perspektif ekonomi konvensional dan Islam. Metode yang digunakan adalah studi pustaka dengan pendekatan deskriptif kualitatif berdasarkan literatur ilmiah relevan lima tahun terakhir. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem distribusi pendapatan yang efisien belum tentu menjamin keadilan, karena struktur endowment dan posisi tawar tiap individu berbeda. Dalam ekonomi Islam, prinsip keadilan menekankan pada larangan penzaliman dan mendorong pemerataan melalui instrumen seperti zakat. Pendekatan Islam tidak hanya fokus pada pembagian kekayaan yang adil, tetapi juga pada upaya membesarkan sumber daya agar manfaat ekonomi dapat dirasakan secara luas. Temuan ini menegaskan pentingnya nilai moral dan kebijakan yang inklusif dalam mewujudkan keadilan sosial dan efisiensi ekonomi secara berkelanjutan.
Copyrights © 2025