Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 3 No 3 (2025): 2025

Konsep Penerapan Restorative Justice Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Yang Dilakukan Oleh Militer

Andi Setiawan (Unknown)
Sutrisno (Unknown)
Ahmad Jaeni (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Jul 2025

Abstract

Pendekatan restorative justice menawarkan solusi alternatif dalam penyelesaian perkara pidana dengan menitikberatkan pada pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat. Namun, penerapannya dalam sistem peradilan militer, khususnya pada kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), masih sangat terbatas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kemungkinan dan urgensi penerapan konsep restorative justice dalam penyelesaian perkara KDRT oleh anggota militer. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan teknik deskriptif-analitis terhadap bahan hukum primer dan sekunder, serta ditunjang dengan literatur ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun peradilan umum mulai mengakomodasi prinsip restorative justice, peradilan militer masih menitikberatkan pendekatan represif yang tidak membuka ruang pemulihan sosial. Ketidakhadiran regulasi, kekhawatiran atas pelanggaran disiplin, serta budaya institusional menjadi hambatan utama. Penelitian ini merekomendasikan pembentukan regulasi dan pelatihan khusus untuk membuka jalan bagi penerapan restorative justice secara selektif dalam perkara KDRT di lingkungan militer, guna mewujudkan keadilan yang lebih manusiawi dan berimbang

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...