Al-Qisth Law Review
Vol 1, No 1 (2017): AL-QISTH LAW REVIEW

HUBUNGAN ANTARA FAKTA, NORMA, MORAL DAN DOKTRIN HUKUM DALAM PERTIMBANGAN PUTUSAN HAKIM

Astuti, Budi (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Oct 2017

Abstract

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah Negara Hukum, konsekuensi sebagai negara hukum tentu harus selalu berdasarkan atas ketentuan hukum, maraknya peradilan jalanan yang pengaruhnya terhadap kinerja penegak hukum cukup tinggi. fenomena ini akan berpengaruh terhadap kemandirian lembaga peradilan. Carut marut dalam berhukum di NKRI selama ini, menurut banyak pihak adalah karena rusaknya moral para penegak hukum. Hancurnya penegakan hukum khususnya dalam lembaga peradilan akan sangat berpengaruh terhadap tegaknya keadilan  sehingga setiap Seorang hakim harus mampu menggali dan memahami nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat, menjaga kemandiriannya, menerapkan norma hukum dengan moralitas yang tinggi, mematuhi etikadan kode etik profesi, memperhatikan doktrin dan pandangan-pandangan para Ahli hukum dalam pengambilan sebuah putusan.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

al-qisth

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Merupakan jurnal ilmiah di bidang ilmu hukum yang berada di bawah naungan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta. Jurnal ini hadir untuk mendorong penyebarluasan pemikiran dan gagasan hasil penelitian dibidang hukum secara luas kepada masyarakat. Adapun ruang lingkup peneltian yang ...