Al-Qisth Law Review
Vol 1, No 1 (2017): AL-QISTH LAW REVIEW

PRINSIP-PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM PELAYANAN PUBLIK

Budisetyowati, Dwi Andayani (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Oct 2017

Abstract

Konsep ‘good governance’ adalah merupakan mekanisme pengelolaan sumber daya ekonomi dan sosial yang substansial dan penerapannya untuk menunjang pembangunan yang stabil melalui syarat efisien dan merata. ‘Good governance’ bukanlah sesuatu yang terjadi secara chaostic, random atau tidak terduga. Atau dalam bahasa lain sebagai kebijakan yang sestainabel (berkelanjutan).  oleh karena itu, Konsep good governace  merupakan manivestasi pergeseran konsep negara dari ‘nachwachterstaat’ (negara penjaga malam) ke  konsepsi negara kesejahteraan (welfare state)

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

al-qisth

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Merupakan jurnal ilmiah di bidang ilmu hukum yang berada di bawah naungan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta. Jurnal ini hadir untuk mendorong penyebarluasan pemikiran dan gagasan hasil penelitian dibidang hukum secara luas kepada masyarakat. Adapun ruang lingkup peneltian yang ...