Konsep âgood governanceâ adalah merupakan mekanisme pengelolaan sumber daya ekonomi dan sosial yang substansial dan penerapannya untuk menunjang pembangunan yang stabil melalui syarat efisien dan merata. âGood governanceâ bukanlah sesuatu yang terjadi secara chaostic, random atau tidak terduga. Atau dalam bahasa lain sebagai kebijakan yang sestainabel (berkelanjutan). oleh karena itu, Konsep good governace merupakan manivestasi pergeseran konsep negara dari ânachwachterstaatâ (negara penjaga malam) ke konsepsi negara kesejahteraan (welfare state)
Copyrights © 2017