Penelitian ini menganalisis penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) di PT Bank KB Bukopin Syariah tahun 2022. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana implementasi GCG di PT Bank KB Bukopin Syariah pada tahun 2022, mengidentifikasi kelemahan dalam penerapan prinsip-prinsip GCG, serta mengkaji dampaknya terhadap risiko hukum dan operasional. Berdasarkan analisis hukum normatif, penerapan GCG berada pada kategori "cukup baik" (peringkat komposit 3), tetapi terdapat kelemahan signifikan, seperti kurangnya transparansi, belum selesainya sertifikasi fit and proper test, serta rangkap jabatan di Dewan Pengawas Syariah. Penelitian merekomendasikan penguatan transparansi, penyelesaian sertifikasi fit and proper test, pembatasan rangkap jabatan, dan percepatan penyelesaian sengketa hukum melalui mediasi dan arbitrase.
Copyrights © 2024