Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh akuntabilitas, transparansi, dan responsivitas dalam pengelolaan dana desa terhadap tingkat kepercayaan masyarakat di Desa Bojong Kulon. Metode yang digunakan adalah kuantitatif deskriptif dengan pendekatan survei melalui kuesioner yang disebarkan kepada 100 responden yang merupakan kepala keluarga di desa tersebut. Data dianalisis menggunakan regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transparansi dan responsivitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepercayaan masyarakat, sedangkan akuntabilitas justru berpengaruh negatif signifikan. Responsivitas merupakan variabel yang paling dominan dalam membangun kepercayaan masyarakat. Implikasi dari temuan ini menunjukkan bahwa praktik akuntabilitas yang tidak disertai keterlibatan dan komunikasi yang terbuka dapat menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa perlu didukung oleh transparansi informasi dan responsivitas yang tinggi dari aparat desa.
Copyrights © 2025