Penelitian ini menganalisis implementasi standar pelayanan gigi BPJS Kesehatan di Puskesmas wilayah Sumatera Utara tahun 2022 melalui pendekatan kualitatif. Studi ini bertujuan untuk mengidentifikasi tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan serta faktor-faktor penghambat dalam penerapannya. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan 15 dokter gigi dan 5 manajer Puskesmas, FGD dengan 30 pasien, observasi lapangan, serta tinjauan dokumen kebijakan dan laporan kinerja. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa hanya 65% Puskesmas memenuhi standar pelayanan dasar, dengan kendala utama berupa keterbatasan sumber daya manusia (30% tenaga medis belum terlatih), infrastruktur (45% tidak memiliki ruang perawatan ideal), dan rendahnya kesadaran masyarakat (40% persepsi negatif). Temuan kunci menunjukkan disparitas signifikan antara Puskesmas perkotaan dan pedesaan dalam ketersediaan alat diagnostik (p0,05). Studi ini merekomendasikan pelatihan berjenjang, optimalisasi alokasi anggaran, dan program edukasi komunitas untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Penelitian memberikan kontribusi penting bagi pengembangan kebijakan kesehatan gigi berbasis bukti di tingkat regional, khususnya dalam konteks pencapaian cakupan kesehatan di universal.
Copyrights © 2025