Fenomena bullying di kalangan remaja, khususnya di lingkungan sekolah, semakin menjadi perhatian serius karena dampak negatifnya yang luas terhadap korban maupun iklim sekolah secara keseluruhan. Artikel ini membahas hasil kegiatan sosialisasi pencegahan bullying yang dilaksanakan di SMP 26 Padang, yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman siswa terhadap bahaya bullying serta bentuk-bentuknya. Melalui metode simulasi, diskusi kelompok, dan ceramah interaktif, siswa diperkenalkan pada konsep bullying secara mendalam, termasuk dampak psikologis, fisik, dan sosial yang ditimbulkan. Materi juga dikaitkan dengan landasan hukum yang mengatur perlindungan anak, seperti pasal-pasal dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan peningkatan empati, kesadaran, serta perubahan positif dalam interaksi sosial antar siswa. Evaluasi pasca-sosialisasi menunjukkan bahwa sebagian besar siswa mampu memahami materi dengan baik dan menunjukkan sikap yang lebih peduli terhadap sesama. Kegiatan ini menegaskan pentingnya pendekatan komprehensif yang melibatkan pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025