Pengembangan Central Bank Digital Currency (CBDC) di Indonesia melalui Proyek Garuda menimbulkan pertanyaan tentang peran etika dalam pengembangan produk keuangan dan sistem keuangan digital. Artikel ini membahas tentang pentingnya etika dalam pengembangan CBDC, termasuk privasi data, keamanan, dan aksesibilitas. Analisis ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan mempelajari white paper,Proyek Garuda dan CBDC serta artikel tanggapan comunitas Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia dan juga reglusi yg sedang dikembangkan saat ini dari OJK dan BI. Hasil analisis menunjukkan bahwa etika berperan penting dalam pengembangan CBDC, dan perlu dipertimbangkan dalam desain dan implementasi CBDC untuk memastikan keamanan dan keadilan bagi semua pihak. latar belakang dari penelitian ini yaitu rencana penerapan CBDC tak lepas dari kehadiran mata uang digital kripto yang berpotensi menggantikan mata uang yang sah yakni rupiah, dalam penerapan CBDC tentu diperlukan dasar hukun yang kuat, kehadiran UU P2SK dan Fatwa DSN-MUI No 157,158 2024 & 116 2016 dirasa dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam menerapkan CBDC. Penelitian ini menjadi penting karena tanpa dasar hukum yang kuat penerbitan rupiah digital atau CBDC berpotensi untuk mendapat hambatan atau tantangan di kemudian hari, baik dari sisi hukum maupun sisi politik.
Copyrights © 2025