Penelitian ini menganalisis implementasi prinsip etika bisnis dalam kebijakan tarif dasar listrik PLN tahun 2024 yang menuai kontroversi akibat dilema antara keberlanjutan finansial dan tanggung jawab sosial. Fokus kajian mencakup empat isu utama: transparansi penetapan tarif, akuntabilitas terhadap pemangku kepentingan, keadilan dalam distribusi subsidi, serta pelaksanaan tanggung jawab sosial korporat. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus ganda dalam paradigma konstruktivis, melalui wawancara mendalam dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan kesenjangan signifikan pada empat dimensi utama, yaitu kurangnya transparansi struktur biaya, lemahnya pengawasan regulator, ketidaktepatan sasaran subsidi, dan absennya kajian dampak sosial- ekonomi. Tiga dilema etis utama yang diidentifikasi adalah keberlanjutan vs tanggung jawab sosial, efisiensi vs keadilan, dan transparansi vs keunggulan bersaing. Temuan ini menegaskan bahwa PLN belum sepenuhnya mampu menyeimbangkan misi komersial dan sosial sebagai BUMN.
Copyrights © 2025