Pemberdayaan masyarakat merupakan proses untuk memfasilitasi dan mendorong masyarakat agar mampu menempatkankan diri secara proposional dan menjadi pelaku utama dalam memanfaatkan lingkungan strategisnya dalam mengembangkan usaha tertentu. Yaitu Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang berada di Kelurahan Kalijaya berdiri sejak tahun 2021. Kegiatan pengabdian ini dilakukan dengan pendekatan Participatory Action Research (PAR). Kegiatan ini diberikan kepada pelaku UMKM yaitu “Cemilan Bosque” yang terletak di Kelurahan Kalijaya yang dilakukan dua tahapan utama. Tahap pertama yaitu persiapan (identifikasi masalah), kegiatan yang dilakukan pada tahap ini adalah tim melakukan koordinasi dengan semua pihak yang terlibat, survei lokasi, mempersiapkan alat dan bahan yang diperlukan, menentukan program kerja dan penanggung jawab kegiatan. Tahap kedua yaitu pelaksanaan, kegiatan yang dilakukan pada tahap ini adalah tim melakukan re-branding produk UMKM, digitalisasi produk UMKM, dan pelatihan pembukuan keuangan UMKM
Copyrights © 2025