Perkembangan era milenial telah membawa perubahan dalam cara individu memahami dan menerapkan konsep investasi. Generasi yang lahir antara tahun 1981 hingga 1996 cenderung lebih memperhatikan aspek etika, keberlanjutan, serta dampak sosial dalam keputusan investasi mereka. Dalam hal ini, ekonomi syariah yang berlandaskan prinsip-prinsip Islam semakin relevan. Artikel ini bertujuan untuk menggali pemahaman mengenai investasi dalam ekonomi syariah di era milenial, dengan menyoroti aspek pengertian dasar investasi, prinsip-prinsip syariah, serta batasan dan aturan dalam Islam. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan. Hasil kajian menunjukkan bahwa investasi syariah menggabungkan prinsip-prinsip investasi konvensional dengan nilai-nilai Islam. Prinsip tersebut meliputi strategi membeli aset dengan harga rendah dan menjualnya dengan harga lebih tinggi, pemahaman mendalam terhadap objek investasi, serta analisis pertumbuhan nilai aset. Selain itu, investasi syariah menekankan pentingnya kehalalan, keberkahan, pertumbuhan nilai, serta penerapan prinsip realistis dalam pengelolaannya. Lebih dari sekadar mencari keuntungan finansial, investasi syariah bertujuan memperoleh keberkahan spiritual dan manfaat sosial. Prinsip ekonomi Islam mendorong praktik investasi yang adil, berkelanjutan, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Hal ini selaras dengan upaya pasar modal dalam menarik minat generasi milenial untuk menjadi investor syariah yang berpegang pada prinsip ekonomi Islam. Dengan memahami dan menerapkan prinsip-prinsip tersebut, investor tidak hanya memperoleh keuntungan sesuai ajaran Islam, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan sosial.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025