HUKUM EKONOMI ISLAM
Vol 3, No 1 (2019): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (JUNI 2019)

Pinjaman Kredit dalam Perspektif Pendidikan Islam

Ahmad Abdullah (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Jun 2019

Abstract

Tujuan penulisan ini untuk mengungkap sistem perkreditan yang ada dan berlaku saat ini. Metode yang digunakan yaitu pengkajian terhadap Al-Qur’an dan Hadis tentang riba beserta teori-teori pelarangannya. Melalui pengkajian tersebut, praktik perekonomian yang sesuai syari’at secara konsep dapat dirumuskan, khusunya dalam pembiayaan dengan sistem jual-beli. Hasil dari pembahasan ini menunjukkan bahwa hukum dasar dari jual-beli secara kredit dibolehkan. Syaikh Ibnu Utsaimin Berkata: Menjual dengan kredit artinya bahwa sesorang Menjual sesuatu (barang) dengan harga tangguh yang di lunasi secara berjangka hukum aslinya adalah di bolehkan berdasarkan firman Allah QS. Al-Baqarah: 282. Demikian pula Nabi Muhammad Saw. membolehkan jual beli as-Salam, yaitu membeli secara kredit terhadap barang yang dijual.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

jhes

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Pasar modal syariah merupakan salah satu sektor keuangan yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam, yang menghindari unsur riba, gharar, dan maysir. Pasar ini menyediakan instrumen investasi seperti saham syariah, sukuk, dan reksa dana syariah yang telah diseleksi dan diawasi oleh ...