HUKUM EKONOMI ISLAM
Vol 1, No 2 (2017): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (DESEMBER 2017)

IBU RUMAH TANGGA DALAM MENUMBUHKEMBANGKAN EKONOMI KELUARGA DI TINJAU DARI HUKUM ISLAM

Mutmainna Mutmainna (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Aug 2019

Abstract

Jenis penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif yang dilakukan di Desa Buttu Batu Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang. Penelitian ini termasuk penelitian kuantitatif yang bertujuan untuk mengetahui :Pengaruh Terapan Peran Ibu Rumah Tangga Dalam Menumbuhkembangkan Ekonomi Keluarga Di Tinjau Dari Hukum Islam Studi Kasus Perempuan Pelaku Kegiatan Usaha Rumahan. Dalam penelitian ini terdiri dari tiga variable yaitu, Ɛ Peran Ibu, £ Hukum Islam, βEkonomi Keluarga.Total sampling dalam penelitian ini berjumlah 62 orang. Pengumpulan data dilakukan dengan cara penyebaran kuesioner atau angket. Adapun yang menjadi populasi dalam penelitian ini adalah jumlah para pekerja rumahan di Desa Buttu Batu  Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang sebanyak 200 orang, dengan menggunakan rumus Sloving maka menghasilkan sampel sebanyak 62 sampel. Selanjutnya, data yang diperoleh melalui instrument tersebut kemudian diolah melalui analisis regresi linear berganda dengan bantuan aplikasi Partial Least Square (PLS).Hasil penelitian menunjukkan bahwa margin peran ibu rumah tangga dalam mendorong kesejahteraan keluarga, berpengaruh positif dan signifikan dari hasil analisis inferensial yang menggunakan uji t dengan rumus regresi linear berganda menunjukkan bahwa nilai thitunglebih besar dari pada nilai ttabel. Kata Kunci : Peran ibu rumah tangga dalam mendorong ekonomi keluarga

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

jhes

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Pasar modal syariah merupakan salah satu sektor keuangan yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam, yang menghindari unsur riba, gharar, dan maysir. Pasar ini menyediakan instrumen investasi seperti saham syariah, sukuk, dan reksa dana syariah yang telah diseleksi dan diawasi oleh ...