HUKUM EKONOMI ISLAM
Vol 1, No 1 (2017): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (JUNI 2017)

KONSEP AKAD MURABAHAH DAN APLIKASINYA PADA PERBANKAN SYARIAH

St. Salehah Madjid (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Dec 2018

Abstract

Adanya bahvasahnya bank syariah hanya nmjadi label untuk menarik simpatik zakat muslim dibidang perbankan, dan salah satu produknya yang diklaim mendomnasi dari produk lainnya,yaitu murabaha, menyebabkan kajian konsep dan implementasi akad murabahah pada perbankkan syari'ah menjadi menarik, yang mana sistem yang dipakai murabahah dalam perbankkan syari'ah polemik, yaitu murâbahah li al-âmr bi al-syżâ', yaitu transaksi jual beli di mana seorang nasabah datang kepada pihak bank untuk membelikan sebuah komoditas dengan kriteria tertentu,dan ia berjanji akan membeli kormditas/barang tersebut secara murabahah yakni sesuai harga pokok penoelian ditambah dengan tingkat keuntungan yang disepakati kedua pihak, dan nasabah akan melakukan pembayaran secara installment (cicilan berkala) sesuai dengan kemampuan finansial yang dimlikiJenis penelitiannya adalah Kualitatif deskriptif dengan menggunakan metode library research, yang sering juga disebut studi pustaka, yang merupakan rangkaian kegiabn yang berkenaan dengan metode pengumputan data pustaka, membaca dan mencatat serta mengolah bahan penelitian.Keywords: Akad, Murabahah, Aplikasi, Bank Syari'ah.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

jhes

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Pasar modal syariah merupakan salah satu sektor keuangan yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam, yang menghindari unsur riba, gharar, dan maysir. Pasar ini menyediakan instrumen investasi seperti saham syariah, sukuk, dan reksa dana syariah yang telah diseleksi dan diawasi oleh ...