Jurnal DIskresi
Vol. 1 No. 2 (2022): Jurnal Diskresi

Netralitas Calon Pegawai Negeri Sipil Dalam Politik Praktis

Ilham Haryadi (Fakultas Hukum Universitas Mataram)
M. Galang Asmara (Fakultas Hukum Universitas Mataram, NTB, Indonesia)
Rusnan Rusnan (Fakultas Hukum Universitas Mataram, NTB, Indonesia)



Article Info

Publish Date
29 Dec 2022

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan kedudukan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang terlibat politik praktis dan untuk mengetahui sanksi terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil yang terlibat politik praktis. Metode yang digunakan adalah metode hukum normatif. Pengaturan CPNS yang terlibat dalam Politik Praktis terdapat di Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2004 tentang Larangan Pegawai Negeri Sipil dalam Organisasi Politik. Dalam Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2004 dengan tegas mengatakan Pegawai Negeri Sipil dilarang menjadi anggota dan atau pengurus partai politik. Larangan Pegawai Negeri Sipil menjadi anggota partai politik juga berlaku untuk CPNS. Sanksi Bagi CPNS yang menjadi anggota/pengurus partai politik tanpa mengundurkan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil, atau sebelum usul pengunduran dirinya dikabulkan adalah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

diskresi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Diskresi merupakan media setiap semester guna penyebarluasan (diseminasi) hasil penelitian dan pengabdian atau kajian konseptual tentang hukum. Jurnal Diskresi terbit dua nomor dalam setahun (Juni dan Desember) Jurnal Diskresi memuat hasil penelitian dan pengabdian atau kajian konseptual ...