Al-'Adalah
Vol 10 No 2 (2013): Al-'Adalah

Reinterpretasi Sumber Hukum Islam: Kajian Pemikiran Fazlur Rahman

Damsyik, Daud (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Feb 2017

Abstract

Menurut Rahman, membiarkan dua dimensi hukum Islam yakni teks dalil hukum dan fenomena hukum (waqi’at) dalam sifat dan konteksnya masing-masing, jelasakan menimbulkan kesenjangan atau perbedaan antara hukum dengan kenyataan hukum yang dihukumi; oleh karena itu Rahman dengan ijtihadnya menganggap perlu perubahan cara pandang dan penafsiran (reinterpretasi) atas sumber hukum Islam. Rahman membedakan antara Islam historis dan Islam normatif. Islam normatif adalah Islam par excellence, dalam kitab suci dan Sunnah Nabi sedang Islam historis adalah sebagaimana dipahami dan dipraktekan kaum Muslim. Islam historis inilah yang sering disebut Rahman sebagai tradisi Islam atau tradisi kaum muslim yang memungkinkan dilakukannya revitalisasi.

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

adalah

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

AL-ADALAH Jurnal Hukum Islam adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan dua kali dalam setahun (Januari dan Juli) oleh Fakultas Syariah IAIN Raden Intan Lampung. Jurnal AL-ADALAH menekankan spesifikasi dalam studi-studi hukum Islam mengkomikasikan penelitian-penelitian yang berkaitan dengan studi hukum ...