cover
Contact Name
Dr. Abdul Qodir Zaelani, S.H.I., M.A
Contact Email
al.adalah@radenintan.ac.id
Phone
+6281578564519
Journal Mail Official
al.adalah@radenintan.ac.id
Editorial Address
Letkol. Hendro Suratmin Street Sukarame Bandar Lampung, Lampung, Indonesia
Location
Kota bandar lampung,
Lampung
INDONESIA
Al-'Adalah
ISSN : 08541272     EISSN : 2614171X     DOI : 10.24042
Core Subject : Religion, Social,
AL-ADALAH Jurnal Hukum Islam adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan dua kali dalam setahun (Januari dan Juli) oleh Fakultas Syariah IAIN Raden Intan Lampung. Jurnal AL-ADALAH menekankan spesifikasi dalam studi-studi hukum Islam mengkomikasikan penelitian-penelitian yang berkaitan dengan studi hukum Islam.
Arjuna Subject : -
Articles 304 Documents
Reconsidering the Age of Marriage in Indonesia Rajafi, Ahmad
al-'adalah Vol 11 No 1 (2014): Al-'Adalah
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/adalah.v12i1.164

Abstract

The Government has made the rule about age of marriage, namely the male must be at least 19 years old and the female must be at least 16 years old. Nevertheless, early marriages or under-age mariages are still common in Indonesia since people reffer to the prophet’s Sunnah fi’liyyah who was married to ‘Âisyah. Passion and courage from policy makers to revise the rule of minimum marriage age are required to revise that rule and reviewing the Sunnah is also imperative. It is important because the right of children is a part of human rights that must be guaranteed, protected, and filled by parents, family, society and government.
Hukum Keluarga di Pakistan (Antara Islamisasi dan Tekanan Adat) Mudzhar, Muhammad Atho
al-'adalah Vol 11 No 1 (2014): Al-'Adalah
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/adalah.v12i1.165

Abstract

Abtract: Family Law In Pakistan (Islamization and Custom Pressure). This article outlines how family law Islamization in Pakistan which includes the issue of the minimum age of marriage, registration of marriage, the amount of dowry, divorce, polygamy, wife livelihood rights, and inheritance was implemented. Furthermore, a comparison is done vertically with the books of fiqh and horizontally with other countries, especially Indonesia. After Pakistan’s independence in 1947 and asserted itself as an Islamic state, Islamisation in family law was controled by Muslim Family Law Ordinance (MFLO) published in 1961 under President Ziaul Haq. Although it has implemented the Islamic constitution, the debate between conservatives and modernists on family law matter still persists. Most of the family law background has shifted from fiqh by implementing imprisonment and / or fines for violation. Therefore it can not be called neither conservative nor secular like Turkey and Tunisia.Keyword: Pakistan, Islamization, custom Abstrak: Hukum Keluarga di Pakistan (Antara Islamisasi dan Tekanan Adat). Artikel ini menguraikan bagaimana Islamisasi hukum keluarga dilakukan di Pakistan yang meliputi persoalan batas minimal umur kawin, pencatatan perkawinan, pembatasan nilai mahar, proses perceraian, poligami, hak nafkah isteri, dan warisan. Selanjutnya dilakukan perbandingan secara vertikal dengan kitab-kitab fikih dan secara horizontal dengan negara lain, khususnya Indonesia. Setelah Pakistan merdeka pada tahun 1947 dan menegaskan dirinya sebagai Negara Islam, Islamisasi hukum keluarga diatur dalam Muslim Family Law Ordinance (MFLO) tahun 1961 yang diterbitkan pada pemerintahan Presiden Ziaul Haq. Walaupun telah menerapkan konstitusi Islam, perdebatan antara kelompok konservatif dan modernis tentang materi hukum keluarga tetap terjadi. Sebagian pengaturan hukum keluarga itu telah beranjak dari kitab fikih, bahkan memberikan ancaman hukuman penjara dan/atau denda atas pelanggarannya, karenanya tidak dapat disebut konservatif, meskipun tidak dapat pula dikatakan sekuler seperti yang dilakukan Turki dan Tunisia.Kata Kunci: Pakistan, Islamisasi, adat
Investasi dalam Perspektif Bisnis Syariah (Kajian Terhadap UU No. 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah) Hayati, Mardhiyah
al-'adalah Vol 11 No 1 (2014): Al-'Adalah
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/adalah.v12i1.170

Abstract

Abstract: Investment Based on Sharia Business (a Studi of Law No. 21 2008 on Islamic Banking). Islam, a religion that considers business activity as a form of caliph in earth, deprecates resources that are not used well particularly assets that are not managed. Islam strongly encourages people to invest so that wealth can grow and does not just accumulate on a certain group. As a Muslim predominant country, Indonesian government issued Law No.21 Year 2008 on Islamic Banking which regulates investment procedure so that it do not conflict with the Qur’an, al-hadith, ijma ‘and qiyas. The law is intended to provide legal assurance to investors hence the rate of investment will proceed with strong foundation of legal certainty.Keywords: investment, Islamic business, Islamic bankingAbstrak: Investasi Dalam Perspektif Bisnis Syariah (Kajian Terhadap UU No. 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah). Islam yang merupakan agama yang melihat aktivitas usaha manusia sebagai wujud khalîfah fî al-ard sangat mencela adanya sumber daya yang tidak dimanfaatkan dengan baik, terlebih lagi terhadap sumber daya/harta yang tidak dikelola. Islam sangat mendorong umatnya untuk melakukan investasi agar harta dapat berkembang dan tidak hanya menumpuk pada kelompok tertentu. Sebagai negara yang mayoritas penduduknya muslim, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah sebagai wadah yang mengatur tentang tata cara berinvestasi yang tidak bertentangan dengan Alquran, al-hadîts, ijmâ’ dan qiyâs. Undang-undang ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terhadap pelaku investasi sehingga laju investasi akan berjalan dengan pondasi kepastian hukum yang kuat.Kata Kunci: investasi, bisnis Islami, perbankan syariah
Keadilan dalam Hukum Islam (Tinjauan Multidisipliner dalam Kasus Poligami) Fajar, M Syamson
al-'adalah Vol 11 No 1 (2014): Al-'Adalah
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/adalah.v12i1.172

Abstract

Islam sangat memberikan perhatian pada aspek keadilan sehingga dalam Alquran terdapat banyak term yang menyebutkan kata keadilan. Dalam hukum poligami, keadilan menjadi satu keharusan yang harus diwujudkan, bukan keadilan dalam perspektif fikih, akan tetapi keadilan yang universal yang melihat dari segala aspek kehidupan manusia. Salah satu tujuan syariat adalah mewujudkan keadilan pada kehidupan manusia. Dengan syariat poligami tujuan keadilan akan terwujud baik keadilan psikologis, keadilan sosiologis, keadilan hukum bahkan keadilan fiqhiyah. Islam mengajak umatnya untuk mengoptimalisasi potensi keadilan dirinya dan tidak membatasi keadilan dengan mengambil sesuatu hal yang bersifat minimalis.
Model-model Kontrak dalam Perbankan Syariah Maksum, Muhammad
al-'adalah Vol 11 No 1 (2014): Al-'Adalah
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/adalah.v12i1.174

Abstract

Model akad yang digunakan dalam produk keuangan syariah dapat dipetakan dalam tiga bentuk, yaitu akad tunggal (basîth), akad berganda (‘uqûd mujtami’ah), dan akad berbilang (‘uqûd muta’addidah). Akad berganda dan akad berbilang merupakan bentuk pengembangan dari akad tunggal karena akad tunggal tidak mampu mewadahi transaksi modern yang kompleks. Ada perbedaan konsep, prosedur, dan pihak-pihak yang terlibat antara akad-akad yang dikembangkan dalam fikih dengan transaksi modern. Model akad tersebut disimpulkan dari fatwa-fatwa yang dikeluarkan DSN yang menjadi pedoman bagi lembaga keuangan syariah. Fatwa-fatwa DSN dipilah dalam kategori-kategori akad yang membangunnya dan ditemukanlah tiga bentuk model akad tersebut. Rumitnya penerapan kontrak (akad) pada transaksi modern memerlukan terobosan dari otoritas fatwa untuk menyesuaikan akad-akad tersebut (takyîf) dengan transaksi modern, salah satunya dengan mengkombinasi akad-akad tunggal.
Validitas Maslahah Mursalah Sebagai Sumber Hukum Rusfi, Muhammad
al-'adalah Vol 11 No 1 (2014): Al-'Adalah
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/adalah.v12i1.175

Abstract

Syari`ah dalam perspektif hukum merupakan hukum-hukum Allah yang terdapat dalam Alquran dan Sunnah. Namun aspek-aspek hukum yang dikandung kedua sumber tersebut tidaklah memberikan peraturan yang rinci melainkan berbentuk pedoman umum dan global yang memerlukan interpretasi dalam penjabarannya atau bersifat implisit sehingga diperlukan intervensi nalar atau rasio dalam bentuk ijtihad untuk memahaminya. Kemudian berkembanglah suatu pemikiran yang membahas dan memperinci dasar-dasar moral keagamaan dari hukum di antara tujuan-tujuan hukum atau intensi legislasi (maqâsid al-syarî`ah) sebagai upaya untuk menciptakan pondasi rasional, moral dan spiritual dari sistem hukum Islam. Mashâlihul mursalah merupakan hasil ijtihad para ulama dalam mengimplementasikan maqâsid al-syarî`ah sebagai upaya keluar dari kebuntuan suatu permasalahan yang timbul namun secara qath’iy tidak terdapat petunjuk yang jelas dari nas baik Alquran maupun hadits.
Membangun Prinsip Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Pemerintahan Daerah (Perspektif Hukum Islam) Triana, Nita
al-'adalah Vol 11 No 1 (2014): Al-'Adalah
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/adalah.v12i1.176

Abstract

Artikel ini mengkaji Pemikiran Hukum Islam dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada kultur pemerintahan daerah. Di era otonomi daerah kepedulian terhadap perlindungan dalam pengelolaan lingkungan menjadi sangat berkurang karena kepentingan ekonomi (peningkatan PAD) lebih dominan dari kepentingan  perlindungan lingkungan. Salah satu penyebab hal ini adalah pandangan anthroposentris dan kapitalis yang menganggap manusia sebagai penguasa alam, sehingga alam dieksploitasi untuk kepentingan hidupnya.  Manusia merupakan bagian tak terpisahkan dari alam (deep ecology) yang mempunyai peran dan posisi khusus sebagai khalifah, pelindung dan pengelola alam dengan penuh tanggung jawab. Pemerintahan daerah yang menjalankan prinsip-prinsip deep ecology sebagaimana prinsip-prinsip hukum Islam dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup akan mampu mewujudkan keadilan ekologi.
Etika Profesi Hakim dalam Perspektif Hukum Islam Zulaikha, Siti
al-'adalah Vol 11 No 1 (2014): Al-'Adalah
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/adalah.v12i1.177

Abstract

Wacana pemikiran tentang kode etik profesi hakim berangkat dari realitas para penegak hukum (khususnya hakim) yang mengabaikan nilai-nilai moralitas. Meskipun para pelaku profesional (hakim) sudah memilki kode etik profesi sebagai standar moral, ternyata belum memberikan dampak yang positif terutama belum bisa merubah image negatif masyarakat terhadap wajah. Salah satu jalan untuk menegakkan supremasi hukum adalah dengan cara menegakkan etika, profesionalisme, dan disiplin. Kode etik profesi hakim pada prinsipnya mengandung nilai-nilai moral yang mendasari kepribadian secara profesional, yaitu kebebasan, keadilan dan kejujuran. Etika profesi hakim dan hukum merupakan satu kesatuan yang secara inheren terdapat nilai-nilai etika Islam yang landasannya merupakan pemahaman dari Alquran, sehingga pada dasarnya kode etik profesi hakim sejalan dengan nilai-nilai dalam sistem etika Islam. Etika hukum Islam dibangun di atas empat nilai dasar yaitu yaitu nilai-nilai kebenaran, keadilan, kehendak bebas dan pertanggung jawaban.
Pemberdayaan Qawâ`id Fiqhiyyah dalam Penyelesaian Masalah-masalah Fikih Siyasah Modern Andiko, Toha
al-'adalah Vol 11 No 1 (2014): Al-'Adalah
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/adalah.v12i1.178

Abstract

Tulisan ini menjelaskan tentang kedudukan qawâ`id fiqhiyyah dalam istinbat hukum Islam yang dapat dijadikan sebagai dalil hukum yang mandiri, perbedaannya dengan ushûl al-fiqh dan fiqh, dan keistimewaannya. Walaupun qawâ`id fiqhiyyah terbentuk secara induktif dari masalah-masalah fiqh, namun daya jangkaunya sangat luas yang bisa mencakup masalah-masalah kini dan akan datang yang belum diatur secara rinci dalam Alquran dan hadis. Khusus dalam bidang fikih siyasah, beberapa masalah terkait bidang politik hukum dan kewenangan pemerintah yang selalu menjadi perdebatan, ternyata bisa diselesaikan dengan mudah melalui penggunaan kaedah-kaedah fikih yang dibuat oleh para ulama terdahulu.
Positivisasi Hukum Islam di Indonesia dalam Penanggulangan Cyberporn Melalui Pendekatan Religius Ismayani, Any
al-'adalah Vol 11 No 1 (2014): Al-'Adalah
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/adalah.v12i1.179

Abstract

Cyberporn adalah delik kesusilaan yang terjadi di dunia maya (cyber community). Cyberporn sangat merugikan bangsa karena dapat menyebabkan degradasi moral bangsa. Oleh sebab itu diperlukan suatu regulasi untuk menanggulanginya. Pembentukan regulasi yang melarang cyberporn harus berdasarkan pada nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat yang diyakini kebenarannya serta menjadi petunjuk dalam kehidupannya, yaitu norma agama. Menjadikan norma agama sebagai dasar pembangunan hukum nasional, dikenal dengan istilah pendekatan religius. Dalam pembangunan hukum nasional dimungkinkan menggunakan hukum Islam sebagai basic ideas, karena mayoritas bangsa Indonesia beragama Islam. Positivisasi hukum Islam yang bersumber pada Alquran dan Hadist dalam pembangunan hukum nasional diharapkan akan lebih dapat menanggulangi permasalahan bangsa khususnya dalam menanggulangi cyberporn.

Page 1 of 31 | Total Record : 304