Abstract: Renewel Public Law Sharia: Perspectives Abdillah Ahmed al-Na’im. Abdullah Ahmed al-Na’im is a thinker and innovator in the field of Islamic law which is quite controversial, and has been a hit historical sharia construction is already well established. Based on the theory of inverse nasakh opposed to the construction of the science of usul al-fiqh traditional. al-Na’im public view that sharia law is no longer functional, hence it requires reconstruction methodology. Legal socio-political realities of Sudan seem to have much influence al-Na’im to choose the path of secularism related public application of sharia law. In reforming public law Sharia, al-Na’im start criticizing epistemology historical sharia: sources, methods and applications, ie with inverted nasakh theory initiated to revive passages deleted by the theory of traditional manuscripts. Abstrak: Pembaruan Hukum Publik Syariah: Perspektif Abdullah Ahmed al-Na’im. Abdullah Ahmed al-Na’îm merupakan seorang pemikir dan pembaru dalam bidang hukum Islam yang cukup kontroversial, dan telah mendobrak konstruksi syariah historis yang terlanjur mapan. Berbasis pada teori nasakh terbalik yang berlawanan dengan konstruksi ilmu ushûl al-fiqh tradisional. al-Na’îm memandang bahwa hukum publik syariah tidak lagi fungsional, karenanya ia membutuhkan rekonstruksi metodologi. Realitas sosio politik-hukum Sudan tampaknya telah banyak mempengaruhi al-Na’îm untuk memilih jalan sekularisme terkait aplikasi hukum publik syariah. Dalam melakukan pembaruan hukum publik syariah, al-Na’îm memulai mengkritik epistemologi syariah historis: sumber, metode dan aplikasinya, yakni dengan menggagas teori nasakh terbalik untuk membangkitkan kembali ayat-ayat yang terhapus oleh teori nasakh tradisional.
Copyrights © 2014