ASAS : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Vol. 10 No. 01 (2018): Jurnal Asas

SUKUK BERBASIS WAKAF: Suatu Kajian Hukum dan Keuntungan Ekonomis di Indonesia

Khoiruddin, Khoiruddin (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Apr 2018

Abstract

Banyak harta wakaf, khususnya di Indonesia, realitanya adalah iddle asset (tidak produktif). Tanah wakaf hanya dipergunakan untuk kuburan, masjid, dan pesantren. Jika diberdayakan ribuan masjid dan pesantren dapat dibangun dari keuntungan wakaf tersebut. Salah satu cara pemberdayaan harta wakaf agar berdaya dan menguntungkan adalah mengintegrasikan wakaf dengan sukuk (sukuk berbasis wakaf). Penerbit sukuk bisa dari berbagai pihak pelaku pasar, bahkan swasta. Aset wakaf dijadikan sebagai underlying asset sukuk. Sukuk berbasis wakaf ini bisa dimanfaatkan untuk banyak hal, seperti pembangunan pasar, rumah sakit, gedung perkantoran, dll. Dalam praktiknya di Indonesia belum ada aturan yang mengaturnya, baik dari segi kehalalan (fatwa) maupun payung hukum positif.Keywords: sukuk, wakaf, hukum.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

asas

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Asas (ISSN 1979-1488 E-ISSN:2722-8681) is a biannual journal (June and December), published by Faculty of Sharia, State Islamic University of Raden Intan Lampung, INDONESIA. Asas emphasizes Scientific Journal of Syari’ah Economic Law studies and communicates researches related to Syari’ah ...