Al-'Adalah
Vol 8 No 2 (2011): Al-'Adalah

IJTIHAD AL-SYAUKÂNÎ DALAM TAFSÎR FATHAL-QADÎR: TELAAH ATAS AYAT-AYAT POLIGAMI

Maryono, Muhammad (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Feb 2017

Abstract

Ijtihad al-Syaukânî Dalam Tafsir FathAl-Qadîr: Telaah atas Ayat-ayat Poligami. AlSyaukânî lebih memilih larangan menikah lebih dari empat. Pendapatnya tersebut didasarkan pada sunnah bukan berdasarkan dalil Alquran. Alasan atas pendapatnya bahwa karena surat al-Nisa[4] ayat 3 itu secara tekstual masih diperdebatkan oleh para ulama, apakah penafsiran ayat tersebut untuk menyatakan jumlah bilangan dua istri, tiga istri, empat istri atau justeru penafsirannya dijumlahkan semua sehingga menjadi sembilan orang istri. Terlebih hal tersebut terjadi di masa jahiliyah dan kedatangan Islam dimana agama Islam secara periodik ingin membatasi kondisi tersebut. Al-Syaukânî membolehkan poligami dengan persyaratan tertentu. Misalnya adil dalam hubungan biologis, nafkah, dan cinta kasih.Kata Kunci: al-Syaukânî, ijtihâd, Tafsir Fathal-Qadîr, poligami

Copyrights © 2011






Journal Info

Abbrev

adalah

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

AL-ADALAH Jurnal Hukum Islam adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan dua kali dalam setahun (Januari dan Juli) oleh Fakultas Syariah IAIN Raden Intan Lampung. Jurnal AL-ADALAH menekankan spesifikasi dalam studi-studi hukum Islam mengkomikasikan penelitian-penelitian yang berkaitan dengan studi hukum ...