Al-'Adalah
Vol 9 No 2 (2012): Al-'Adalah

Menggagas Paradigma Ushûl Al-Fiqh Alternatif dan Pengembangan Studi Hukum Islam

Bajuri, M. Soleh (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Feb 2017

Abstract

Alquran dan Sunnah yang menjadi sumber hukum Islam merupakan teks yang berbahasa Arab, sehingga pada dasarnya pemikiran hukum Islam seliberal apapun tidak akan bisa mengelak atau lepas sama sekali dari teks. Oleh karena itu pemikiran hukum Islam yang memiliki kecenderungan rasional- filosofis, pada dasarnya hanya “meminjam” nalar burhâni sebagai dasar pijakan untuk menganalisa maksud teks Alquran dan Sunnah sebagai sumber hukum Islam. Al-Jâbiri menyebut kecenderungan pemikiran rasional-filosofis dalam hukum Islam tersebut dengan istilah ta’sîs al-bayân ‘alâ al-burhân, yaitu membangun disiplin ilmu bayâni dengan dasar pijakan kerangka berfikir burhâni.

Copyrights © 2012






Journal Info

Abbrev

adalah

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

AL-ADALAH Jurnal Hukum Islam adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan dua kali dalam setahun (Januari dan Juli) oleh Fakultas Syariah IAIN Raden Intan Lampung. Jurnal AL-ADALAH menekankan spesifikasi dalam studi-studi hukum Islam mengkomikasikan penelitian-penelitian yang berkaitan dengan studi hukum ...