Abstrak Penelitian ini berfokus pada praktik pemerintahan Kesultanan Buton Tahun 1540-1960 Masehi. Penelitian dilakukan di Pulau Buton Kota BauBau Sulawesi Tenggara dengan menggunakan jenis penelitian sejarah-kualitatif. Tujuan dari penelitian adalah mengetahui proses pemerintahan yang berjalan di Kesultanan Buton dari tahun 1540-1960 serta untuk mengetahui adanya praktik demokrasi yang terdapat di Kesultanan Buton. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori demokrasi yang digagas oleh Robert A. Dahl. Teori tersebut menawarkan kriteria untuk mencapai pemerintahan demokratis untuk menilai sejauh mana demokrasi berjalan di Kesultanan Buton. Selain teori tersebut, peneliti juga menggunakan metode pengumpulan data heuristik yang terdiri dari studi pustaka dan dokumen serta wawancara. Hasil dari penelitian ini adalah: (1) Kesultanan Buton mempunyai bentuk pemerintahan yang berubah-ubah dikarenakan proses transisi kerajaan menuju kesultanan; (2) adanya praktik demokrasi dalam proses penyelenggaraan pemerintahan di Kesultanan Buton; (3) struktur pemerintahan yang berbeda dengan kerajaan/kesultanan pada umumnya, yang telah mempraktekkan struktur pemerintahan modern; (4) konstitusi tertulis Murtabat Tujuh menjadi dasar bernegara di Kesultanan Buton
Copyrights © 2018