Salah satu sumber utama krisis moneter yang dialami oleh Indonesia adalah penggunaan mata uang kertas yang tidak ditopang oleh emas. Selama memakai mata uang kertas, maka nilai mata uang Indonesia dan negara-negara Islam lainnya dapat dengan mudah dimainkan oleh para spekulan valas. Dinar yang terbuat dari emas dan dirham dari perak adalah solusi dari masalah ketidakstabilan mata uang kertas yang bisa mengakibatkan krisis ekonomi dan kemelaratan. Dinar dapat digunakan sebagai alat tukar untuk melakukan transaksi bisnis, sebagai tabungan/investasi, pembayaran zakat, dan dapat digunakan sebagai mahar/mas kawin pada pernikahan. Pada awalnya dinar merupakan mata uang Romawi sedangkan dirham merupakan mata uang Persia. Penggunaan dinar dan dirham diadaptasi oleh kaum muslim di zaman Rasulullah SAW. Kemudian, nilai dinar dan dirham ditetapkan oleh Khalifah Umar bin Khattab sehingga menjadi standar sampai saat ini. Di era globalisasi, kembali ke dinar dan dirham tidaklah semudah membalik telapak tangan. Mekipun masih banyak pertanyaan yang meragukan tentang kefektifan penggunaan dinar dan dirham sebagai alat tukar, tetapi Islam sebagai agama yang sempurna akan selalu siap menjawab berbagai pertanyaan-pertanyaan di akhir zaman.
Copyrights © 2020