El-Izdiwaj: Indonesian Journal of Civil and Islamic Family Law
Vol. 3 No. 1 (2022): Juni 2022

Pandangan Urf Terhadap Tradisi Mitu Dalam Pesta Pernikahan Adat Batak

Gegana, Tomi Adam (Unknown)
Zaelani, Abdul Qodir (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Jun 2022

Abstract

Abstrak : Artikel ini bertujuan untuk mengetahui praktik tradisi minuman pelengkap (mitu) dalam pesta pernikahan adat Batak di Kelurahan Tanjung Senang Kota Bandar Lampung, dan menganalisis praktik tersebut dalam pandangan ‘urf. Hal ini dikarenakan masyarakat adat Batak yang ada di Kelurahan Tanjung Senang kota Bandar Lampung masih melaksanakan suatu kebiasaan/tradisi minuman pelengkap (mitu) dalam pesta pernikahan. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang bersifat deskriptif kualitatif dengan mewawancarai tiga tokoh adat batak. Analisa penulis bersandar pada teori urf. Temuan penulis adalah tradisi minuman pelengkap (mitu) yang dilakukan oleh masyarakat adat Batak yang ada di Kelurahan Tanjung Senang Kota Bandar Lampung disebabkan keinginan masyarakat untuk melestarikan kebiasaan orang-orang terdahulu karena tradisi tersebut terdapat nilai yang menguntungkan bagi para pelaku tradisi, seperti menambah semangat, memeriahkan pesta pernikahan yang dilaksanakan dan mempererat kekerabatan. Tradisi minuman pelengkap (mitu) ini dilakukan pada saat berlangsungnya pernikahan yang diawali dengan acara marhata sinamot (membicarakan pemberian mas kawin) dan ulaon unjuk (pesta adat). Tradisi minuman pelengkap (mitu) termasuk dalam ‘urf fasid, suatu tradisi yang bertentangan dengan syari‟at Islam.Kata kunci: ‘urf, tradisi, mitu, Batak, pernikahan

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

ElIzdiwaj

Publisher

Subject

Religion

Description

El Izdiwaj Indonesian Journal of Civil and Islamic Family Law jurnal yang membahas artikel dalam bidang hukum keluarga Islam dan hukum perdata dengan berbagai ...